Rabu, 08 Mei 2013

Prota, Promes, Kaldik



Prota, Promes, Kaldik
Program Tahunan
Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Penentuan alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa
Program Tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai , karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-progran berikutnya, yakni program semester, mingguan dan harian serta pembuatan silabus dan sistem penilaian komponen-komponen program tahunan meliputi identifikasi(satuan pendidikan,mata pelajaran, tahun pelajaran) standart kompetensi , kompetensi dasar , alokasi waktu dan keterangan.
Program Tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini telah dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran sebelum tahun ajaran karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya.
Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan sebagai pedoman bagi pengembangan program-program selanjutnya, seperti program semester, program mingguan, dan program harian atau program pembelajaran setiap pokok bahasan
Program tahunan memuat penjabaran alokasi waktu tiap-tiap standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk tiap semester dan tiap kelas selama satu tahun pelajaran. Program tahunan selanjutnya dijabarkan secara rinci pada program semester. Program tahunan dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya. Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, rang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan
Komponen yang harus ada dalam penyusunan prota adalah sebagai berikut:
a. Identitas (mata pelajaran, kelas, tahun pelajaran).
b. Format isian (semester, standar kompetensi, kompetensi dasar, matei pokok, dan alokasi waktu).
Dalam perkembangan dan pengkajian penyusunan Prota, terdapat beragam alternatif format program tahunan. Dengan demikian guru memiliki kebebasan dalam menentukan format Prota. Format berikut ini, diadopsi dari berbagai contoh format yang pernah ada:

PROGRAM TAHUNAN                  
Satuan Pendidikan : ……………..
Mata Pelajaran : ……………..
Kelas : ……………..
Tahun Pelajaran : ……………..
Semester
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Alokasi





Mengetahui Semarang,………………………
Kepala Sekolah Guru Kelas….
_________________ ______________________
NIP. NIP.

Secara sederhana teknik pengisian format di atas dapat dilakukan dengan melihat kurikulum utuh yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi yang di dalamnya terdapat Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran.
Yang tidak kalah pentingnya adalah mencermati alokasi waktu tiap mata pelajaran yang sudah diatur dalam Standar Isi khususnya dalam bab II tentang struktur kurikulum. Dari alokasi waktu tersebut bisa dilihat bahwa dalam satu tahun pelajaran jumlah minggu efektif berkisar 34-38 minggu.
Setelah mengetahui jumlah minggu efektif, langkah berikutnya adalah memetakan kompetensi dasar. Ada berapa kompetensi dasar dalam satu semester kemudian kita kaji kompetensi dasar mana yang memiliki substansi materi yang lebih berat. Hal tersebut kita lakukan untuk menentukan alokasi waktu.
Yang memerlukan pemikiran serius dalam penyusunan program tahunan adalah menentukan materi pokok. Hal ini lantaran dalam KTSP tidak terdapat materi pokok (layaknya KBK). Guru diberi kesempatan yang luas untuk mengapresiasi materi pokok dengan mengacu pada kompetensi dasar. Seperti dikatakan Trimo (2001) bahwa guru bukan tukang mengajar, guru juga bukan pawang. Tetapi, guru adalah ’koki’ dalam pembelajaran sehingga mutlak untuk meramu dan mendesain pembelajaran bermakna.
Program Semester
Program Semester adalah satuan waktu yang digunakan untuk penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan untuk penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam semester itu ialah kegiatan tatap muka, pratikum, keraja lapangan, mid semester, ujian semester dan berbagai kegiatan lainya yang diberi penilaian keberhasilan. Satu semester terdiri dari 19 minggu kerja termasuk penyelenggaraan tatap muka, mid semester dan ujian semester.
Dalam program pendidikan semester dipakai satuan waktu terkecil, yaitu satuan semester untuk menyatakan lamanya satu program pendidikan. Masing-masing program semester sifatnya lengkap dan merupakan satu kebulatan dan berdiri sendiri. Pada setiap akhir semester segenap bahan kegiatan program semester yang disajikan harus sudah selesai dilaksanakan dan mahasiswa yang mengambil program tersebut sudah dapat ditentukan lulus atau tidak.
Program semester adalah program yang berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Isi dari program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.

Program semester merupakan pemerian/penjabaran dari program tahunan sehingga program tersebut tidak bisa disusun sebelum tersusun program tahunan.
Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Pada umumnya program semester ini berisikan:
a. Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran)
b. Format isian (standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, jumlah jam pertemuan (JJP), dan bulan).
Seperti program tahunan, program semester juga banyak alternatifnya. Berikut disajikan format program semester yang disarikan dari berbagai model yang ada:

PROGRAM SEMESTER
Satuan Pendidikan : ……………………..
Mata Pelajaran : ……………………..
Kelas/Semester : ……………………..
Tahun Pelajaran : ……………………..
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Indikator
JJP
Bulan (6bulan)
1
2
3
4









Mengetahui Semarang,………………………
Kepala Sekolah Guru Kelas….
_________________ ______________________
NIP. NIP.
Secara sederhana teknik pengisian program semester di atas juga sama seperti program tahunan. Beberapa komponen yang sudah ada dalam program tahunan tinggal memindah saja (SK, KD, Materi Pokok). Yang perlu pencermatan adalah perumusan indikator dan pemerian materi ke dalam bulan selama satu semester.
Indikator dalam program semester harus dirumuskan guru sesuai dengan karakteristik siswa. Indikator ibarat tujuan instruksional khusus (TIK) dalam pembelajaran sehingga perumusannya akan lebih efektif apabila menggunakan kata kerja operasional (KKO), seperti menjelaskan, menyebutkan, menganalisis, mengidentifikasi, mengevaluasi, dan sejenisnya.


Kaldik
Pengertian Kalender Pendidikan
Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Alokasi Waktu
Permulaan tahun pelajaran  adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran  untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus. Tabel  Alokasi Waktu pada Kelender Pendidikan:

No
Kegiatan
Alokasi Waktu
Keterangan
     1
Minggu efektif  belajar
Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
     2
Jeda tengah semester
Maksimum 2 minggu
Satu minggu setiap semester
     3
Jeda antarsemester
Maksimum 2 minggu
Antara semester I dan II
     4
Libur akhir tahun pelajaran
Maksimum 3 minggu
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran
     5
Hari libur keagamaan
 2 – 4 minggu
Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efekti
    6
Hari libur umum/nasional
Maksimum 2 minggu
Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
     7
Hari libur khusus
Maksimum 1 minggu
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing
     8
Kegiatan khusus sekolah/madrasah
Maksimum 3 minggu
Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa
mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

Penetapan Kalender Pendidikan:
1. Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2.  Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
3.  Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan
4. Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi ini dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.


Bahan Ajar dan Alat Peraga
Bahan Ajar
Bahan ajar adalah seperangkat materi/substansi pembelajaran (teaching material) yang disusun secara sistematis, menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran. Pada dasarnya berisi tentang pengetahuan, nilai, sikap, tindakan, dan ketrampilan yang berisi pesan, informasi, dan ilustrasi berupa fakta, konsep, prinsip, dan proses yang terkait dengan pokok bahasa tertentu yang diarahkan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Lebih lanjut disebutkan bahwa bahan ajar berfungsi sebagai:
•Pedoman bagi pengajar yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran.
•Pedoman bagi siswa yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran.
•Alat evaluasi pencapaian/penguasaan hasil pembelajaran.

Jenis-jenis Bahan ajar
  • Bahan ajar visual, yaitu bahan ajar yang penggunaannya dengan indra penglihatan. Terdiri atas bahan cetak (printed) seperti antara lain handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart, foto/gambar, dan non cetak (non printed), seperti model/maket.
  • Bahan ajar audio, yaitu bahan ajar yang penggunaanya menggunakan indra pendengaran, yaitu ditangkap dalam bentuk suara. Contohnya seperti kaset, radio, piringan hitam, dan compact disk audio
  • Bahan ajar audio visual, yaitu bahan ajar yang dapat ditangkap dengan indra pendengaran dan indra penglihatan. Contohnya seperti video compact disk, film.
  • Bahan ajar multimedia interaktif (interactive teaching material) seperti CAI (Computer Assisted Instruction), compact disk (CD) multimedia pembelajaran interaktif, dan bahan ajar berbasis web (web based learning materials).
Alat peraga
Alat Peraga merupakan salah satu komponen penentu efektivitas belajar. Alat peraga mengubah materi ajar yang abstrak menjadi kongkrit dan realistik. Penyediaan perangkat  alat peraga merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan siswa belajar, sesuai  dengan tipe siswa belajar.
Pembelajaran menggunakan alat peraga berarti mengoptimalkan fungsi  seluruh panca indra siswa untuk meningkatkan efektivitas siswa belajar dengan cara mendengar, melihat, meraba, dan menggunakan pikirannya secara logis dan realistis.
Pelajaran tidak sekedar menerawang pada wilayah abstrak, melainkan sebagai proses empirik yang konkrit yang realistik serta menjadi bagian dari hidup yang tidak mudah dilupakan.
Tujuan penggunaan alat peraga adalah untuk mendemonstrasikan konsep yang abstrak ke dalam bentuk  visual. Dalam proses pembelajaran alat peraga berfungsi
  • memecah  rangkaian pembelajaran ceramah yang monoton
  • Membumbui pembelajaran dengan  humor untuk memperkuat minat siswa belajar.
  • menghibur siswa agar pembelajaran tidak membosankan.
  • memfokuskan perhatian siswa pada materi pelajaran secara kongkrit.
  • melibatkan siswa dalam proses belajar sebagai rangkaian pengalaman nyata.
Penggunaan alat peraga menunjang  prinsip pembelajaran yang efektif  yang terkait pada upaya :
  1. Meningkatkan motivasi siswa belajar karena peraga dapat merangsang tumbuhnya perhatian serta mengembangkan keterampilan
  2. Peraga dapat memfokuskan perhatian siswa, pendidik dapat menggunakan peraga dengan melihat benda yang sesungguhnya di luar kelas atau dalam kelas
  3. Menyajikan pembelajaran dengan memanfaatkan kehidupan nyata dalam rangka meningkatkan daya antusias siswa terhadap materi pelajaran
  4. Alat peraga pembelajaran dapat mengubah guru sebagai transmisi yang berfungsi sebagai penghantar menjadi fasilitator, peraga membuat siswa lebih aktif.
  5. Membuat seluruh momen dalam kelas hidup dan berubah dari waktu ke waktu, pendidikan dapat membangun pertanyaan dengan dukungan alat yang ada di tangan
  6. Alat peraga membuat siswa menjadi lebih aktif berpikir dan mengembangkan kemampuan berpikir kritis karena siswa tidak sekedar mengingat dan mendengarkan, namun mengembangkan pikirannya dengan fakta
  7. Alat peraga lebih meningkatkan interaksi antar siswa dalam kelas sehingga transformasi belajar dapat berkembang dinamis
  8. Dengan bantuan alat peraga dapat meningkatkan daya monitor pendidik sehubungan dengan aktifitas siswa lebih mudah diamati
Dunia pendidikan sangat erat hubungannya dengan alat peraga. Hampir semua bidang studi membutuhkan alat peraga yang digunakan untuk menjelaskan tentang detail sebuah teori, anatomi, dll. Khusus untuk alat peraga anatomi memang sengaja dibuat sedemikian rupa mirip dengan anatomi yang asli. Sedangkan untuk alat peraga bidang studi fisika biasanya dibuat dengan tujuan supaya sebuah teori bisa dengan jelas diterima oleh anak didik.
Berikut ini adalah beberapa alat - alat peraga yang biasa digunakan di dunia pendidikan:
# ALAT PERAGA ANATOMI MANUSIA           
http://img.carapedia.com/images/article/alat%20peraga%20anatomi%20manusia.jpg
Alat peraga ini bentuknya beragam. Mulai dari bentuk tubuh manusia secara utuh, berbentuk tengkorak, atau bahkan hanya bentuk bagian organ dalam manusia. Alat peraga ini digunakan pada mata pelajaran Biologi serta pada mata kuliah kedokteran
# ALAT PERAGA ANATOMI GIGI 
http://female.store.co.id/images/Image/images/alat%20peraga%20gigi.jpg


Alat peraga anatomi gigi selain digunakan untuk memperkenalkan bentuk anatomi gigi juga biasanya digunakan untuk memberikan contoh kepada anak didik tentang cara menyikat gigi yang baik. Alat peraga jenis ini juga biasanya terdapat  pada klinik praktek Dokter gigi. Alat peraga gigi terdiri dari anatomi gigi anak - anak dan anatomi gigi dewasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar